Jawablah pertanyaan berikut dengan benar !
1. Jelaskan pengertian warga negara ditinjau dari segi hukum ?
2. Uraikan asas-asas yang digunakan oleh sebuah Negara dalam menentukan status kewarganegaraan setiap negaranya ?
3. Sebutkan syarat-syarat seorang warga asing dalam mengajukan naturalisasi berdasarkan UU No.12 th. 2006 ?
4. Apa yang terjadi apabila seorang wanita warga negara Indonesia yang tengah melakukan perjalanan ke negara asing tiba-tiba terjadi kecelakaan kapal laut yang mengakibatkan korban menderita amnesia. Kejadian tersebut pula membuat seluruh identitas korban hilang. Bagaimanakah status kewarganegaraannya?
Kerjakan dalam bentuk tertulis, hasil Ulangan Harian paling lambat diserahkan pada 06 April 2011 atau jam pelajaran berlangsung. SELAMAT MENGERJAKAN!
Blog berikut merupakan situs pribadi yang digunakan untuk memberikan tambahan pemahaman materi terhadap siswa/i Madrasah Aliyah. Apabila dalam penulisan terdapat kesalahan dan menyinggung pribadi seseorang kami mohon maaf, kritik dan sarannya.
Rabu, 30 Maret 2011
Selasa, 29 Maret 2011
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
SOAL ULANGAN HARIAN KE 3
KELAS XI IPA
JAWABLAH PERTANYAAN BERIKUT DENGAN BENAR!
1. Jelaskan pengertian Hukum Internasional secara sederhana ?
2. Jelaskan alasan mengapa pemberontak dan pihak dalam sengketa juga merupakan subyek hukum internasional !
3. Jelaskan tahapan-tahapan dalam perjanjian internasional ?
3. Berikan alasan berakhirnya perjanjian internasional ?
Jawaban ditulis dalam selembar kertas. pengumpulan hasil ulangan paling lambat tanggal 05 April 2011 atau ketika jam pelajaran PKWN dimulai.
SOAL ULANGAN HARIAN KE 3
KELAS XI IPA
JAWABLAH PERTANYAAN BERIKUT DENGAN BENAR!
1. Jelaskan pengertian Hukum Internasional secara sederhana ?
2. Jelaskan alasan mengapa pemberontak dan pihak dalam sengketa juga merupakan subyek hukum internasional !
3. Jelaskan tahapan-tahapan dalam perjanjian internasional ?
3. Berikan alasan berakhirnya perjanjian internasional ?
Jawaban ditulis dalam selembar kertas. pengumpulan hasil ulangan paling lambat tanggal 05 April 2011 atau ketika jam pelajaran PKWN dimulai.
Langganan:
Postingan (Atom)